Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarowang yang berada di Kabupaten Jeneponto pada awalnya adalah pemekaran dari KUA Kecamatan Batang yang berlokasi di Jalan Pedidikan Desa Tarowang Kecamatan Tarowang. Dengan adanya kemajuan dan perkembangan begitu pesat terutama populasi manusia yang memungkinkan untuk pengembangan wilayah maka dimekarkanlah Kecamatan Tarowang sebagai pemerintahan definitif pada tahun 2006.
Pada awal dibentuknya Kecamatan Tarowang, pelayanan KUA Tarowang masih tergabung dengan pelayanan yang ada di KUA Kecamatan Batang. Setelah Tahun 2008 KUA Tarowang resmi melakukan pelayanan di kantor Kecamatan Tarowang. Pada tahun 2011 berdirilah gedung baru yang berlokasi di Jalan Pendidikan Tarowang berdampingan dengan kantor Kecamatan Tarowang. KUA Tarowang dibangun di atas lahan 20x20 M yang merupakan tanah hibah. Luas gedung 8x11 M dengan kondisi gedung sangat permanen.
Sejak didirikan, KUA Tarowang telah dipimpin oleh beberapa KUA yaitu H. Arifuddin, S. Ag. dari tahun 2007-2008. Drs. Abdul Salam 2008-2020. Drs. H. Syamsuddin K 2020-2024. Pada tahun 2024 tepatnya pada pertengahan tahun Drs. Abdul Salam kembali diberikan amanah sebagai kepala KUA Tarowang sampai saat ini.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarowang mewilayahi 8 Desa yang ada di Kecamatan Tarowang. Desa tersebut adalah Desa Tarowang, Balangbaru, Allu Tarowang, Pao, Bontorappo, Tino, Bonto Ujung, dan Balangloe Tarowang dengan jumlah penduduk kurang lebih sekitar 25. 616 jiwa.